JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka pidana rasuah, Mardani Maming. Hal tersebut dilontarkan lantaran mantan bupati Tanah Bumbu itu tidak memiliki keinginan untuk memenuhi panggilan KPK.
"Proses...
sumber: www.republika.co.id